WartaSugesti.online // Surabaya – Berkat kecepatan reaksi korban, yang dibantu warga serta respond cepat Unit Reskrim Polsek Genteng, usaha pencurian motor di parkiran Warkop Bening, Jl. Kapasari, Surabaya, berhasil digagalkan.
Kronologis kejadian berawal dari Korban, M.I. (24), yang tiba di warkop pukul 18.30 WIB.
Tak lama kemudian, pacar korban melihat sepeda motornya. sedang dituntun pergi oleh seorang pria.
M.I. Pun langsung berteriak “maling!”.
Pelaku, V.Y.K. (24), yang tinggal di Kapasari, segera menjatuhkan motor dan lari.
Dengan dibantu warga sekitar, MI pun mengejar pelaku ( V.Y.K).
“Respond cepat unit Reskrim Genteng dipimpin kanit reskrim Genteng Iptu Vian Wijaya yang segera datang ke TKP dibantu Patroli Satpol PP Kota Surabaya yang kebetulan lewat, berhasil amankan pelaku dari kerumunan warga,” Jelas Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada S.I.K.,M.I.K.
Polsek genteng langsung mengamakan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Minggu 27 Juli 2025.
Baca juga : Ketua K3S Gresik Kecewa Usai Hearing dengan DPRD, Kenapa?
Kepolisian menyebut, V.Y.K. pernah terlibat kasus curanmor di Ploso Timur pada tahun 2023.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa kewaspadaan dan kerja sama masyarakat dengan aparat itu penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa,” pungkas Kapolsek Genteng




