82 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.online // Kampar – Kapolsek Tapung Hilir, AKP Khairil, memastikan bahwa peristiwa yang sempat viral sebagai dugaan penculikan anak di Dusun IV Plambaian, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, tidak benar merupakan kasus penculikan.

Klarifikasi itu disampaikan Kapolsek melalui sambungan telepon pada Kamis (12/2/2026) untuk meluruskan informasi yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

AKP Khairil menjelaskan, keenam pria yang diamankan warga berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Mereka datang menggunakan satu mobil dan berprofesi sebagai pedagang handphone, baik baru maupun bekas.

Sesampainya di lokasi, mereka berpencar untuk menawarkan dagangan ke rumah-rumah warga dan kedai-kedai. Dalam proses itulah terjadi kesalahpahaman ketika salah satu dari mereka berbincang dengan seorang anak kecil.

Percakapan yang awalnya bersifat gurauan, termasuk soal ginjal, kemudian disalahartikan.

Pria tersebut juga sempat menawarkan uang Rp50 ribu kepada si anak. Anak itu lalu mengikuti pria tersebut, namun aksinya terlihat oleh orang tua si anak yang langsung berteriak sehingga warga berdatangan dan mengamankan keenam pria itu.

“Warga sempat mengamankan mereka. Mungkin ada yang terpukul, tapi segera kami amankan,” ujar Kapolsek.

Penculikan

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif hingga dini hari, polisi tidak menemukan unsur penculikan dalam peristiwa tersebut. Pihak kepolisian juga memediasi kedua belah pihak bersama orang tua anak, RT, RW, dan perangkat dusun.

“Pagi ini sudah berdamai. Tidak ada tuntut-menuntut. Semua sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” tegas AKP Khairil.

Baca juga : Aliansi Madura Indonesia Kepung Ditjen PAS Jatim

Mediasi berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB dan berakhir dengan kesepakatan damai.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta selalu melaporkan hal mencurigakan kepada aparat.

Sementara itu Pelindung dan Penasehat Perantau Nasional Asal Pedamaran yang juga Penasehat KNPI Propinsi Riau Versi Larsen Yunus Hendri Gelek meminta Polda Riau dalam hal Direskrimum Polda Riau Agar Menangkap Content Kreator yang bernama Tuti Regar, yang telah memviralkan Video penculikan Anak di Desa Palimbayan dusun IV Kecamatan Tapung hilir kabupaten Kampar pada saat kejadian .

Masih kata Gelek Hendri Saudari Tuti Regar Harus minta maaf kepada Masyarakat Palembang dan Desa Pedamaran atas tindakan nya yang Dianggap Biang Provokasi .

PENULIS. : GELEK HENDRI