WartaSugesti.online // Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyindir Pemerintah dengan “mengusulkan” rancangan undang-undang (RUU), yang membebaskan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba.
AMI melontarkan sindiran itu, karena menganggap negara abai terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oknum di dalam lapas itu sendiri.
AMI, ormas yang gigih melakukan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum di lingkungan lapas dan rutan di Jawa Timur.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE, SH., mengemukakan usulan yang menggelitik itu, bukan sebagai ajakan serius, melainkan sebagai bentuk frustrasi dan sindiran keras terhadap ketimpangan perlakuan hukum.
“Kalau rakyat biasa ketahuan membawa sabu-sabu, langsung ditangkap dan ditahan. Tapi kalau sipir yang membawa dan menyelundupkan, kok hanya dipindahkan? Kalau memang tidak ada sanksi, ya sudah, sekalian saja dibuatkan RUU yang melegalkan sipir mengonsumsi dan mengedarkan narkoba,” sindir Baihaki di Gedung DPRD Jatim, Selasa (27/5/2025).
Pernyataan tersebut merujuk pada kasus yang terjadi di Lapas Pemuda Madiun, seorang oknum sipir tertangkap menyelundupkan sabu-sabu melalui nasi bungkus.
Baca juga : AMI Sebut Hakim Adalah Wakil Tuhan, Bukan Sekedar Setan Atau Malaikat
Diketahui, meski terbukti melanggar hukum, oknum tersebut tidak dijatuhi hukuman pidana, melainkan hanya dipindah tugaskan.
“Ini bentuk nyata pembiaran oleh negara. Kalau aparatnya sendiri sudah jadi bagian dari jaringan, lalu siapa yang kita harapkan menjaga lapas?” ujar Baihaki.
AMI juga mengkritik keras respons DPRD Jatim yang dinilai tidak serius menyikapi kondisi darurat narkoba.
Surat audiensi yang diajukan AMI hanya ditanggapi dengan kehadiran seorang staf, bukan anggota dewan atau unsur pimpinan.
“Kalau memang tidak dianggap penting, katakan saja. Tapi ingat, ini soal nyawa generasi muda. Kami datang membawa data dan harapan, bukan untuk seremonial,” tambah Baihaki.
Menanggapi hal tersebut, Fahri, staf Komisi A DPRD Jatim, menyatakan permohonan maaf atas ketidakhadiran anggota komisi.
Ia menegaskan bahwa aspirasi dari AMI akan tetap diteruskan ke dalam forum resmi.
“Kami sangat menghargai masukan dari AMI. Surat sudah kami terima dan akan dijadwalkan untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk dengan melibatkan BNNP dan Kanwil Kemenkumham,” jelasnya.
Fahri menyebut pihaknya terbuka terhadap segala bentuk kritik dan akan berupaya agar persoalan narkoba di lapas menjadi agenda prioritas DPRD Jatim. (spam)





