WartaSugesti.com // Way Kanan – Polda Lampung bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung menyelenggarakan Seminar Nasional Sosialisasi RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Auditorium FH Unila. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. Pada Selasa, 08 Juli 2025, pukul 08.00 Wib.
Seminar ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang menjadi tonggak sejarah reformasi hukum pidana nasional.
Baca juga : Polsek Gunung Labuhan Gelar Patroli KRYD
Kapolda Lampung menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dan kolaborasi antara Polda Lampung dan Fakultas Hukum Unila, yang Sehingga terselenggara kegiatan Seminar ini dengan baik.
Seminar dihadiri oleh jajaran PJU Polda Lampung, akademisi, narasumber ahli, serta Mahasiswa/i Fakultas Hukum Unila.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta implementasi hukum acara pidana di tingkat Nasional.(Ricky).





