WartaSugesti.online // Gresik – Publik menduga kuat, Pemerintah Desa (Pemdes) Mojopuro Wetan Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik, Jawa Timur melakukan pengendapan anggaran dana Bantuan Khusus (BK) hingga puluhan juta rupiah..
Hal ini nampak dari realisasi anggaran BK untuk Rehab Kantor Desa, senilai 59 juta, yang semestinya dibangunkan pada tahun 2024 namun hingga tahun 2025 anggaran tersebut baru direalisasikan alias belum selesai.
Sementara, Tim Monev terkait yang datang ke Desa Mojopuro Wetan Diduga tutup mata.
Maraknya pemberitaan miring dan pemanggilan Kepala Desa untuk dimintai keterangan terkait pembangunan realisasi anggaran desa, rupanya tidak menyurutkan atau membuat gentar bagi para koruptor atau kepala desa yang nakal.

Buktinya, Desa mojopuro wetan, Kecamatan Bunga, kabupaten Gresik, Jawa timur masih saja ditemukan kecurangan dalam realisasi anggaran
Keterlambatan pembangunan atau realisasi anggaran BK tersebut dapat dikategorikan keteledoran kepala desa dalam pengelolaan anggaran serta dugaan manipulasi pengendapan anggaran yang sengaja dilakukan untuk memperkaya diri sang kepala desa.
Sayangnya dari pihak terkait belum terlihat tindakan nyata, untuk menindak dengan tindakan tegas kepada oknum kepala desa tersebut.
Kepala Desa Mojopuro Wetan Moch Saifudin saat hendak dikonfirmasi tidak berada dikantor, dihubungi via Whatsap, tidak merespon konfirmasi dari wartawan.
Namun anehnya hingga beberapa kali Kepala Desa Mojopuro Wetan dihubungi wartawan mereka seakan sengaja bungkam dan tidak mau menjawab pertanyaan yang dikirim wartawan melalui pesan Whatsapp
Ditempat terpisah, Penggiat anti korupsi Jawa Timur Slamet Pegas Al Madury angkat bicara, melihat gelagat kurang baik yang ditunjukkan Kepala Desa Mojopuro Wetan , dirinya ber statement bahwa, ada dugaan kuat mereka sengaja Kongkalikong dengan pihak terkait untuk mendapatkan hasil dari penyerapan anggaran yang sudah dilakukan Desa namun tidak kunjung direalisasikan.

“Dari gelagat mereka saat dihubungi gak mau angkat telepon, saya berasumsi bahwa mereka sengaja Kongkalikong untuk mendapatkan hasil atau laba yang menguntungkan untuk mereka, sebab anggaran yang sudah diserap tak kunjung direalisasikan,” ungkap Slamet Pegas Al Madury dengan nada sengit. Kamis 10 – 4 – 2025.
Sampai berita ini ditayangkan awak media akan menggandeng LSM untuk melaporkan Kepala Desa Mojopuro Wetan, yang diduga kuat menyalahgunakan anggaran Bantuan Khusus di tahun 2024. (Syaiful Macan)





