71 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.online // GresikPT Arifin
Sidayu, jasa traveling di jalan Kartini Gresik disebut menipu beberapa pekerja yang akan berangkat ke luar negeri.

Para pekerja yang diberangkatkan ke Malaysia misalnya, mereka merasa kecewa dikarenakan kenyataan yang didapatkan tidak sesuai sepeti yang dijanjikan oleh PT Arifin tersebut.

Salah seorang istri perkerja yang tidak bersedia namanya disebutkan, mengatakan gaji sang suami tidak sesuai seperti yang disampaikan oleh pemilik PT Traveling Arifin Sidayu.

Selain itu, menurut dia, pekerja tidak dikasi Paspor, padahal sudah melunasi biaya pemberangkatan senilai 14 juta.

“Anehnya lagi,pekerja disuruh bayar lagi untuk biaya Paspor senilai Rp3.800.000, padahal perjanjian dimuka sudah tidak ada biaya lagi,” ungkap Istri pekerja.

Niat ingin kerja dan mendapat iming iming gaji tinggi, 80 ringgit, ternyata warga harus pulang balik ke keluarga nya di kampung, karena ternyata tidak sesuai harapan.

Kronologi singkat disampaikan oleh warga yang saat itu datang ke PT TRAVEL ARIFIN SIDAYU dengan tujuan mencari informasi kerja keluar negeri.

Kemudian PT Travel Arifin Sidayu menjelaskan tahapan prosedural pengiriman tenaga kerja keluar negeri. Tepat nya, bekerja di negeri jiran Malaysia.

Tanpa berfikir panjang, warga tersebut menyetujui dengan menyerahkan dokumen penting, seperti Ijasah Asli, KK ( Kartu Keluarga), KTP ( Kartu Tanda penduduk). Beberapa dokumen tersebut sebagai Jaminan atas pembiayaan pengurusan dokumen menjadi TKI yaitu paspor.

Nilai biaya kepengurusan dokumen TKI dan biaya pemberangkatan Sebesar Rp 14.000.000, karena warga tersebut tidak memiliki biaya sebesar di butuhkan, maka Dokumen Pribadi seperti ijasah, KTP, KK. Sebagai jaminan pengganti pembiayaan.

“Jadi gini mas proses awal kami bayar 3 juta entah itu untuk apa, biaya pemberangkatan memang dibiayai oleh Pt tersebut, dengan catatan harus lunas jika jaminan kami mau dikembalikan, gaji yang dijanjikan bekerja di-Malaysia 80 ringgit, tapi nyatanya gajinya cuma 60 hinga 70 ringgit, yang bikin kecewa kenapa suami saya tidak dikasih paspor, kalaupun mau memeiliki paspor kami disuruh bayar lagi oleh Haji Arifin Pemilik PT Traveling Arifin Sidayu,” tutur warga yang merasa tertipu.

“Yang lebih parah lagi salasatu pekerja yang diberangkatkan oleh PT Sidayu Arifin, karena tidak memiliki legalitas resmi atau paspor dianya memutuskan untuk kembali pulang ke-Kampung halaman karena takut ketangkep,” ungkap korban saat dikonfirmasi.

Sementara, Pemilik PT Arifin Sidayu, Haji Arifin mengelak tuduhan itu, menurutnya apa yang disampaikan Istri pekerja tidak benar.

“Waktu itu mereka nangis – nangis supaya dibantu,” ujar Haji Arifin, Rabu 28 – 5 – 2025.

Biaya untuk pemberangkatan, menurut Haji Arifin, dia sampai menjual Mobil miliknya dan mereka semua membuat pernyataan tanda tangan diatas matrai bahwasanya pemberangkatan kemalaysia atas kemauan pekerja sendiri.

Ditempat terpisah Slamet Pegas Al Madury dari LSM Pahlawan angkat bicara, merujuk ungkapan para korban dan sesuai bukti – bukti yang ada, PT Arifin Sidayu diduga kuat menyalahgunakan usahanya untuk memberangkatkan pekerja ke Luar Negeri yaitu Negara Malaysia.

“Menurut keluhan para korban PT Arifin Sidayu diduga tidak bertanggung jawab setelah korban sampai ketujuan,” ketus Slamet.

“Menurut peraturan untuk pekerja Luar Negeri jika memang resmi, pemberangkatan penempatan atau kepulangan menjadi tanggung jawab PT tersebut dan disertai legalitas resmi atau paspor, beda halnya di PT Arifin Sidayu menurut pekerja mereka diberangkatkan lalu dilepas layaknya burung liar dan tidak ada pertanggung jawaban dari PT Arifin Sidayu,” tandasnya.

Sampai berita ini ditayangkan awak media akan menggandeng LSM untuk melaporkan ke-Polda Jatim, PT Sidayu Arifin yang diduga Kuat melakukan Penipuan kepada Pekerja melalu jasa traveling miliknya. (Syaiful Macan)