WartaSugesti.online // Depok – Kurir Narkoba berinisial RW (33) tak berkutik saat tertangkap basah sedang menempel narkotika di tempat yang sebelumnya telah ditentukan.
RA adalah kurir sabu modus tempel di Ratu Jaya Depok, dengan upah satu juta.
“Tersangka mendapatkan upah Rp1 juta setiap kali melakukan penempelan dengan berbagai lokasi,” ungkap Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka sudah menjadi kurir sabu sebanyak dua kali.
Pada pengantaran pertama, tersangka sudah melakukan penempelan di 11 titik dan pada pengantaran kedua sebanyak sembilan titik.
“Tersangka mengaku kerap menempel di lokasi yang tidak terlihat masyarakat, tersangka menempel di tembok, pinggir selokan, maupun di pot,” tutur Rizky.
Akibat perbuatannya, Polisi menyita Sembilan paket sabu seberat 5,74 gram yang sedianya diedarkan di wilayah Depok.
Baca juga : Fredy Pratama Target Utama, Polri dan Malaysia Buru Gembong Narkoba
Kapolsek Sukmajaya mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari tim Buser saat beraksi di wilayah Ratu Jaya, pada Jumat (30/5/2025).
“Ketika itu tersangka sedang melakukan aksinya menempelkan sesuatu di tembok,” ujar Rizky saat dikonfirmasi di Polsek Sukmajaya, Jumat (20/6/2025).
Polsek Sukmajaya melakukan pengembangan dan diketahui pada hari yang sama saat penangkapan, tersangka telah melakukan penempelan di sejumlah lokasi.
“Pada hari itu sudah menempel di tujuh titik, sehingga totalnya ada sembilan paket yang siap diedarkan,” ucap Rizky.
Rizky menjelaskan, dari sembilan titik penempelan atau pengantaran sabu, didapati sabut yang diantar seberat 5,74 gram.
Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial K yang masuk dalam daftar pencarian orang, dan pengembangan unit Reskrim Polsek Sukmajaya.
“Tersangka mengedarkan sabu dibagi dengan berbagai paket mulai dari dua ons dan empat ons. Setiap paketnya dijual dengan harga berbeda mulai dari Rp200 ribu dan Rp400 ribu,” jelas Rizky.
Tersangka mengaku bekerja sebagai kurir karena membutuhkan uang tambahan, kesehariannya dia bekerja sebagai karyawan outlet perlengkapan kebutuhan rumah dan Perkantoran.
“Tersangka mengaku gajinya diberikan kepada istrinya. Nah, menjadi pengedar supaya mendapatkan uang tambahan,” pungkas Rizky. (spam)





