http://Warta sugesti.com//SAMPANG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah gelontorkan penyaluran dana bantuan keuangan (BK) dibeberapa desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/324/013/2025, Kabupaten Sampang mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 9,8 miliar untuk pembangunan proyek fisik infrastruktur di beberapa desa.
Dana BK tersebut akan digunakan untuk 41 kegiatan dengan pagu anggaran yang bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp 1 miliar. Bentuk kegiatan yang dilakukan. Di antaranya, pengaspalan jalan, jalan makadam, rabat beton, TPT, dan saluran drainase.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanto, membenarkan bahwa beberapa desa telah mengajukan tahapan pencairan dana, seperti Desa Pangarengan, Desa Apa’an, Desa Taddan, dan Desa Pandiyangan.
“Yang sudah mencairkan dana BK ini yakni,Gulbung, Apa’an dan Taddan,” ujarnya.
Sudarmanto, berharap kepada seluruh pemerintah desa yang mendapatkan program BK tersebut agar dikerjakan dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Pekerjaan harus dimulai pada bulan Agustus dan selesai pada bulan Desember tahun 2025. Sudarmanto juga menekankan bahwa program harus dilaksanakan secara tepat waktu dan tidak ada kegiatan yang fiktif.
Dengan demikian, diharapkan program bantuan keuangan desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sampang.





