82 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.online // Pekanbaru – Pemuda Sriwijaya menyoroti peristiwa Main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga di Dusun IV Plambaian, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, pada Rabu (11 Februari 2026).

Peristiwa itu telah meninggalkan luka yang sangat dalam bagi Ketua DPP Pemuda Sriwijaya Propinsi Riau, Misrawansyah, SP., dan seluruh Warga Sumatera Selatan yang berada di Perantauan.

Peristiwa Main hakim sendiri yang dilakukan secara membabi buta terhadap 6 orang Pedagang HP Keliling Yang Semuanya berasal dari Desa Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan ini, terjadi karena kesalahpahaman penyampaian bahasa dan tidak teliti nya orang tua atau warga yang katanya anaknya mau diculik oleh salah satu Pedagang HP keliling yang bernama Kelit di kediaman rumah nya.

Peristiwa pengeroyokan atau main hakim sendiri ini terjadi begitu cepat, karena warga yang katanya anaknya mau diculik oleh pedagang hp ini langsung menyebarkan kepada semua tetangga sekitar dan warga yang sedang melintas di jalan.

Tanpa kompromi dan bertanya lagi semua Warga yang berada di dusun Plambaian Desa Kota Garo itu langsung melayangkan Pukulan dan terjangan bertubi-tubi kepada 6 orang Pedagang HP keliling yang katanya ingin melakukan penculikan anak tersebut.

Pemuda sriwijaya
Keterangan : Pakaian yang digunakan korban penganiayaan sebagai barang bukti

Beruntung di lokasi kejadian ada Anggota Babinkamtibmas sehingga para korban yang dikeroyok oleh massa dapat diatasi.

Oleh Anggota Babinkamtibmas dan Kepala Dusun Kecamatan Tapung hilir Semua korban langsung diamankan ke Markas Polsek Tapung hilir.

Baca juga : Dana Reses 22 Juta Warga Hanya Diberi Roti dan Uang 50 Ribu

Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang Pedagang HP Keliling ini .

Setelah hampir 9 Jam diperiksa oleh Polisi, ke 6 Orang pedagang hp ini sama sekali tidak terbukti mau melakukan penculikan anak, alias bersih.

Dan memang ke 6 orang yang dituduh oleh warga dusun IV Plambaian ternyata benar-benar Pedagang Hp Keliling.

Dengan peristiwa ini Ketua umum DPP Pemuda Sriwijaya Propinsi Riau , Misrawansyah, SP., merasa prihatin dan menyatakan rasa tidak terima atas Perlakuan yang ditunjukkan dan dilakukan oleh warga dusun IV Plambaian Desa Kota Garo Kecamatan Tapung hilir terhadap 6 orang Pedagang Hp Keliling ini.

Masih kata Ketum Pemuda Sriwijaya Misrawansyah SP, kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, Dirinya berharap Kapolda Riau, Irjen . Pol, Herry Heryawan, untuk menuntaskan kembali kasus Pengeroyokan yang dialami oleh 6 Orang pedagang hp keliling.

Perlu diketahui oleh Kapolda Riau lanjut Ketua Pemuda Sriwijaya, bahwa saat ini ke 6 orang Pedagang Hp Keliling korban pengeroyokan tersebut mengalami luka luka lebam yang cukup parah, sebagian dari mereka ada yang pecah tulang hidung, patah tulang, hilang penglihatan serta mengalami trauma yang sangat berat.

PENULIS. GELEK HENDRI