Wartasugesti.online // Dairi – Pengendara yang melintasi jalan di Desa Kutambaru Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi merasa resah, pasalnya sekelompok orang di sana, melakukan pengutipan mengatasnamakan “Uang Sewa Lahan”, jika tidak maka kendaraan tidak boleh lewat
Para pelaku berjaga-jaga di depan portal yang mereka dirikan, menunggu kendaraan yang melintas.
Di area itu, mereka lakukan sistem buka tutup bagi pengendara yang membayar.
Mereka secara bergantian menjaga portal dari pagi, siang hingga malam hari.
Mirisnya, harga sekali lewat pada siang hari berbeda dengan waktu malam. Siang hari tarif Rp5.000 hingga Rp10.000. Dan jika pada malam hari mereka mematok harga tinggi diatas Rp 20.000.
Dengan harga yang relatif tinggi itu, banyak pengendara yang melintas pada malam hari merasa resah.
Seperti penuturan salah seorang warga Lau Baleng, S. Sembiring yang melintas baru-baru ini dari arah kota Sidikalang Dairi menuju Lau Baleng Kabupaten Karo Kepada kru Wartasugesti.com, bahwasanya mereka dikenakan tarif Rp20.000.
Pada Rabu, (2/4/2025) sekira jam 20.30, Waktu dia lewat dipaksa bayar Rp20.000.
S. Sembiring mencoba mediasi agar harga dikurangi dari setengahnya, karena mobil yang mereka kendarai bukanlah mobil angkutan umum melainkan mobil Rentalan.
“Jadi tolonglah bang, agar harganya dikurangi. Jangan samakan dengan yang lain,” ujarnya bercerita.
Namun lanjut S. Sembiring, penjaga portal tetap tidak terima dan memaksa harus bayar Rp20.000, hingga terjadilah perdebatan.
“Ini bukan jalan untuk umum, ini lahan warga. Jadi.. kalau mau lewat jangan dari sini, cari jalan yang lain. Siapa pun yang lewat dari lahan ini harus bayar, mau dia Polisi, Pejabat ataupun apa pangkatnya harus bayar. Disitu sudah jelas dibuat tandanya/tulis di Papan bahwa jalan ini bukan dibuka untuk umum. Jadi siapapun yang lewat harus bayar,” kata penjaga Portal itu dengan arogan, diceritakan Sembiring, Jumat 4 April 2025.
“Adi la atendu nggalar, ula kam arenda mentas, darami dalandu si banci kam lewat. Mundur ras pinggirken mobil ndue na, la kari banci lewat mobil sindeban pengelakondu. (Kalau tidak mau bayar, jangan kamu lewat dari sini, cari jalan yang bisa kamu lewati. Mundur dan parkirkan mobil kamu itu. Tidak bisa lewat nanti mobil yang lain gara-gara kamu).” Lanjut Lau Baleng Sembiring menambahkan ucapan penjaga Portal.
Tak berselang lama, Sembiring mencoba menghubungi salah satu keluarga yang ada di Kecamatan Lau baleng agar dapat membantu menyelesaikan masalah ini.
Tak lama kemudian ada perintah dari salah satu Oknum yang diduga Polisi, dia menginstruksikan kepada pelaku kutipan liar di lapangan agar jangan menghambat atau melakukan pemerasan kepada pengendara yang lewat.
Mendapat perintah dari oknum berseragam, pelaku pungli langsung mempersilahkan lewat sembari menerima Uang yang diberikan pengemudi tersebut.
Sebelum nya, badan Jalan Nasional yang sering dilewati warga mengalami longsor beberapa bulan yang lalu akibat cuaca Hujan yang berkepanjangan.
Dan menurut penuturan warga setempat bahwasanya Pemerintah Kabupaten Dairi melakukan mediasi kepada pemilik lahan agar untuk sementara lahannya dipergunakan sebagai jalan umum dengan perjanjian yang sudah disepakati.
Hal tersebut, menunggu sampai badan jalan Nasional yang lama diperbaiki.
Warga berharap, Pemerintah Kabupaten Dairi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar secepatnya melakukan penanganan terkait kondisi badan jalan yang sudah terputus akibat longsor waktu lalu.
Perlu juga dibuatkan pengamanan atau pos darurat untuk Polri dan TNI di lokasi agar dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti Pungli kepada Pengendara yang melintas. (D Sembiring)





