WartaSugesti.online // Jember – Kejelian tim patroli Alap Alap Satuan Samapta Polres Jember Polda Jawa Timur (POLDA JATIM) berhasil menggagalkan ribuan miras yang di kemas di dalam botol, Minggu, 17/8/2025.
Kejadian ini bermula tim alap alap sedang patroli rutin di jalan ikan bandeng kelurahan sepusari, kecamatan kali Wates, kabupaten Jember.
Jalan yang menurun dan sempit tiba tiba di lewati sebuah truk Isuzu ELF dengan kecepatan cukup tinggi yang membuat polisi curiga.
Tak menunggu lama truk ber nopol N 8751 UE itu dihentikan tepat di depan gedung dan setelah di periksa, ternyata benar dugaan polisi.
Truk yang di kemudian RS (36 th), warga Dampit malang bersama rekannya NK (29 th) Warga Wajak malang, kedapatan mengangkut 45 karton atau sekitar 3.330 botol miras jenis arak Bali.
Tanpa basa basi lansung di gelandang ke Mako polres Jember Polda Jatim bersama barang bukti untuk di proses lebih lanjut.
Baca juga : Bulog Bojonegoro Gagal Serap Gabah Petani, Stok Beras Terancam.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputro melalui Kasat samapta polres Jember AKBP Heru Siswanto, SH membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut sedang dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap AKP Heru Siswanto, SH., Selasa, 19/8/2025.
“Kami akan terus gencar melakukan patroli untuk mencegah peredaran Miras ilegal di wilayah Jember ini bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
(Lastomo)





