WartaSugesti.online // Lamongan – Tidak jelas, video berdurasi 4 menit 16 detik, menampilkan seorang pria gondrong yang tidak menjelaskan kapasitasnya sebagai apa, telah menuding media sebagai pengganggu pembangunan desa, bahkan menyebut kehadiran pers kerap berujung pada “negosiasi” menjadi sorotan publik.
Tak hanya itu, pria gondrong itu menyalahkan pengaduan masyarakat atas mandeknya program desa seperti PTSL dan BKK, seolah laporan warga merupakan penghambat, bukan cerminan keresahan publik yang sah.
Tanpa menjelaskan kapasitasnya, pria berambut gondrong mengaku mendapatkan informasi dari kepala desa dan perangkatnya. Bahkan, ia menyiratkan bahwa aparat penegak hukum menjadikan aduan sebagai pintu masuk bagi praktik transaksional yang menyimpang.
Menariknya, video ini muncul tiba-tiba di tengah ramainya laporan masyarakat terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Lamongan.
Muncul pertanyaan yang patut diajukan:
Apakah video ini murni bentuk opini, atau bagian dari strategi untuk membungkam laporan dan menutupi kegaduhan di balik program desa yang sedang diaudit?
Lebih jauh pria rambut gondrong tersebut juga menyerukan ajakan terbuka untuk meluruk Polres Lamongan pada 25 April, mengatasnamakan refleksi publik.
Publik pun bertanya:
Apakah ini murni refleksi, atau justru bagian dari tekanan terorganisir untuk membelokkan fokus penegakan hukum?
Redaksi menilai, video ini tak sekadar pandangan pribadi. Ini adalah narasi yang disamoaikan dengan alur yang tidak kacau itu, bisa merusak semangat transparansi dan melemahkan fungsi kontrol sosial.
Media bukan musuh pembangunan. Jika anggaran digunakan dengan benar, tak ada alasan untuk merasa terancam oleh sorotan.
Saiful Macan selaku Wartawan Media online Wartasugesti angkat bicara, dia mengatakan pernyataan pemuda (Syaiful Macan malas menyebut nama pemuda gondrong itu), di vidio berdurasi 4 menit yang dengan jelas mengatakan seseorang mengatasnamakan Media atau LSM dengan meintimidasi menakut-nakuti mengancam segala macam kepala desa di Lamongan, adalah salah besar.
Pernyataan itu, menurut Syaiful Macan, menunjukkan pemuda gondrong itu tidak faham tugas media dan LSM.
“Awak media melakukan kontrol sosial melakukan konfirmasi sesuai temuan-temuan di lapangan, jadi bukan intimidasi, bagaiman bisa dibilang resah, tujuan konfirmasi itu supaya berimbang dari temuan di lapangan untuk dijadikan suatu pemberitaan, selain itu kenapa Kepala Desa merasa risih kalau memang bekerja sesuai aturan,” Ketus Saiful Macan dengan nada sengit.
“Dalam rangka kegiatan Program Pemerintah PTSL pertanyaan untuk pria gondrong yang saya malas sebut namanya karena nanti hanya bikin terkenal saja, apakah didaerah Kabupaten Lamongan sudah Sesuai peraturan yang dibuat oleh pemerintah ? jikalau sudah sesuai peraturan kenapa harus merasa takut atau merasa terancam pihak pemerintahan desa tersebut?,” ucap Saiful Macan Wartawan yang bertugas Liputan di wilayah Jatim,” Senin 21- 4 – 2025.
Dan jika ada kepala desa atau pihak manapun yang merasa terusik oleh pemberitaan kata Syaiful, satu pertanyaan sederhana bisa jadi cermin, Kalau bersih, kenapa harus risih?. (Syaiful Macan)




