79 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.online // Surabaya – Rumah Amanah Mandiri Prabowo Subianto (RAMPAS) menggelar acara seminar edukasi untuk peningkatan kesadaran masyarakat terkait literasi inklusi keuangan di Kota Surabaya, Hotel Quds Royal, Kamis, 27/11/2025.

Rampas menyoroti perlindungan perempuan dalam sektor ekonomi.

Program ini digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan sejumlah lembaga keuangan untuk memastikan perempuan mendapatkan akses yang setara terhadap layanan keuangan formal.

Selain edukasi, acara ini juga membahas regulasi terbaru terkait perlindungan perempuan dalam transaksi digital, peminjaman online, dan akses perbankan.

Narasumber menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai payung hukum untuk memastikan keamanan perempuan sebagai pengguna layanan keuangan.

Para peserta juga mendapatkan pelatihan singkat mengenai cara mengatur keuangan rumah tangga, memulai usaha kecil, hingga memanfaatkan fasilitas pembiayaan resmi yang ramah bagi perempuan.

Tujuan akhirnya adalah mendorong kemandirian ekonomi sekaligus mengurangi risiko perempuan terjebak dalam jeratan utang tidak resmi/Ilegal.

Dengan kegiatan literasi inklusi keuangan ini, berharap dapat memperluas wawasan perempuan serta memperkuat perlindungan melalui regulasi yang telah disiapkan.

Program serupa direncanakan digelar secara berkelanjutan agar dampaknya dapat dirasakan lebih luas di masyarakat.

Kegiatan yang diadakan oleh DPW RAMPAS Jatim dihadiri oleh komunitas perempuan, Ormas Madas, perwakilan DP3APPKB Kota surabaya, Kanit PPA Polrestabes iptu Oktavianus mamoto, dan Indrawan Nugroho Pihak dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Tak ketinggalan, Zanu Triwidodo Perwakilan PPA polres KP3 Tanjung Perak dan RAMPAS Surabaya , Sampang , serta Banyuwangi.

Baca juga : Pengunjung Diskotek Ibiza Surabaya Tewas

Pemateri menekankan pentingnya pemahaman regulasi perlindungan konsumen. Peserta diberikan edukasi mengenai hak-hak perempuan dalam layanan keuangan, termasuk mekanisme pengaduan apabila terjadi penyalahgunaan atau tindakan merugikan.

Wartawan : Alief