83 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.online // Way Kanan – Ironis, gudang UPT SDN 02 Sri Numpi, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan jauh dari kata layak. Padahal Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat tentunya untuk kegiatan proses belajar mengajar, di samping biaya kegiatan yang lainnya, seperti untuk pembelian buku, bayar gaji guru honor, penjaga sekolah, dan perbaikan pemeliharaan, perawatan fasilitas gudang sekolah.

Faktanya, di sekolah dasar tersebut, hampir sebagian kondisi bangunan di bagian plafon sudah lapuk dan busuk karena tidak ada perbaikan.

Sebelumnya, Media melakukan inspeksi langsung, usai mendengar keluh kesah dari wali murid dan juga informasi dari warga masyarakat kampung setempat, Kamis. 12.02.2026.

SDN 02 Sri Numpi
Keterangan : Penampakan Bangunan SDN 02 Sri Numpi yang rusak sana sini

Pantauan di lapangan, kondisi UPT SDN 02 Sri Numpi, sangat memperihatinkan sebagaimana masyarakat sampaikan.

Menurut wali murid yang engan disebutkan namanya, dia khawatir, kondisi sekolah tersebut berdampak buruk terhadap para peserta didik.

“Sudah lama, kondisi bangunan di SDN 02 Sri Numpi, dengan kondisi seperti ini, hampir sebagian plafon nya,lapuk dan busuk, seperti depan teras perpustakaan sudah pada jebol, tapi entah mengapa tidak perbaikan sama sekali dari pemerintah Way Kanan atau pun dari pihak sekolah, kekhawatiran kami selaku orang tua wali murid, akan keselamatan anak didik kami bila sewaktu-waktu plafon ambruk dan jatuh,” katanya.

“Pernah, terjadi saat itu, disalah satu ruang kelas, plafon ruangan jebol, untung saja, kejadian dperkirakan pada malam hari, coba kalau kejadian pada siang hari pas dalam proses belajar mengajar, pasti ada anak yang terluka atau cedera,” imbuh nya.

“Harapan kami sebagai orang tua wali murid, dan juga warga masyarakat Sri Numpi, Bupati Way Kanan, dan Dinas Pendidikan benar-benar dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala sekolah, dan juga dalam penggunaan dana bos sekolah,” pungkasnya.

Lemah nya sistem regulasi pengawasan, oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat Way Kanan dalam pengunaan Dana Bos, membuat Kepala UPT SDN 02 Sri Numpi, Mujib, diduga, tidak sepenuhnya melaksanakan juknis pengunaan dana BOS.

Baca juga : SDN Gunung Maddah Sampang Diduga Gelembungkan Jumlah Siswa Guna Dana BOS

Patut diduga ada penyimpangan dana BOS di UPT SDN 02 Sri Numpi, selama dijabat Kepala Sekolah, Mujib.

Miris nya lagi, tidak ada papan informasi keterbukaan publik, yang wajib dipajang di sekolah tentang penggunaan Dana Bos, agar dapat dilihat oleh wali murid dan masyarakat.

Patut dipertanyakan kenapa itu tidak dipajang oleh Kepala Sekolah, Mujib.

Publik berharap pihak berwenang menindak lanjuti keluhan masyarakat.

Hingga berita ini tayang, media melakukan usaha – usaha untuk mengkonfirmasi para Nara Sumber sebagai bentuk perimbangan berita.

Wartawan : Rikki