WartaSugesti.online // Jakarta Selatan – Para pekerja PT. Nippres Energi Otomotif melakukan unjuk rasa, mereka menyebut Investor asal cina yaitu PT. Gotion yang bermarkas di Gedung World Capital Tower Setia Budi Jakarta Selatan telah ingkar janji.

Perwakilan pekerja menceritakan bahwa, Aryo dari PT. Gotion yang beralamat di Jalan Mega Kuningan Barat No.3, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950, dia mengatakan PT. Gotion tidak ada kewajiban memberikan kompensasi kepada Pekerja PT. Nippres Energi Otomotif.

Sementara para pekerja PT. Nippres Energi Otomotif menuntut PT. Gotion selaku investor asing di Indonesia untuk segera menunaikan janjinya kompensasi sebesar Rp6,6 milyar.

Para pekerja PT. Nippres Energi Otomotif juga menuntut agar Pemerintah mencabut izin usaha PT. Gotion, karena abai terhadap hak-hak Rakyat Indonesia.

“Dari perusahaan merasa tidak ada kewajiban meskipun kepemilikan asset nya berubah karena bukan melalui akuisisi tetapi melalui lelang,” ujar perwakilan pekerja, menirukan ucapan Aryo selaku perwakilan PT Gotion, Kamis 17 April 2025. (Pungky)