WartaSugesti.online // Surabaya – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) telah mencopot Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban, AKBP. William Cornelis Tanasale, S.I.K., usai gelombang protes besar yang mengguncang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, sejak 5 hingga 12 Desember 2025.
Ketua Umum (Ketum) Ormas Madura Asli Sedarah (MADAS) Bung Taufik, menginformasikan perihal pencopotan Kapolres Tuban itu, usai pihak melakukan audiensi ke Polda Jawa Timur terkait kasus salah tangkap.
“Saya, Bung Taufik Ketua Umum ormas Madas Sedarah terus kita bersyukur mengucapkan Alhamdulillah perjuangan kita didengar untuk memperjuangkan keadilan untuk pak Muhari dan Muhammad Rifai,” ujarnya
Sebelumnya, massa Ormas MADAS memadati halaman Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani No. 116 Surabaya. Mereka menuntut pencopotan Kapolres Tuban.
Tuntutan tersebut dipicu oleh kasus besar yang diduga tidak ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum. Kasus salah tangkap dan penyiksaan berat terhadap Muhammad Rifai, serta dugaan mafia tambang ilegal di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
“Hari ini, Selasa 9 Desember 2025, Tim Itwasda Polda Jatim sudah ada di Polres Tuban dan tadi malam itu sudah dicopot ini menunjukkan hal yang luar biasa kita tetap kompak kita tetap solid terima kasih kepada seluruh Ketua DPD, dan DPAC seluruh Indonesia ini adalah perjuangan bersama bahwa kita tetap solid bahwa kita tetap bersatu, kawan-kawan tidak perlu menghina satu sama lain, kita tidak perlu bertikai satu sama lain, kita fokus bekerja, kita tidak perlu menanggapi hal-hal yang komentar orang lain, kita fokus bekerja melakukan yang terbaik untuk Indonesia,” papar Bung Taufik dilansir dari Seputar hukum indonesia.
Penyiksaan hingga Nyaris Menghilangkan Nyawa
Muhammad Rifai, warga Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, mengalami dugaan salah tangkap oleh oknum Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban.
Alih-alih menjalani prosedur hukum, Rifai disebut dipaksa mengakui tindak pidana yang tidak dilakukannya melalui kekerasan fisik ekstrem.
Keterangan keluarga dan saksi menyebut Rifai disiksa hingga mengalami luka serius pada bagian kepala, dada, dan punggung.
Dalam kesaksiannya, Rifai mengaku nyaris kehilangan nyawa setelah dipukul dan disetrum berulang kali.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini dugaan percobaan pembunuhan oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat,” ujar salah satu perwakilan MADAS Sedarah dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Jatim.
Kasus ini memperkuat dugaan bahwa terdapat pola penyimpangan di tubuh Satreskrim Polres Tuban.
Ribuan massa menuntut para pelaku diproses pidana secara terbuka dan transparan, sehingga menimbulkan aksi besar MADAS Sedarah di Surabaya.
Di saat kepercayaan publik pada Polres Tuban jatuh akibat dugaan salah tangkap tersebut, muncul isu lain, yaitu maraknya aktivitas penambangan pasir silika dan batu bara ilegal di Dusun Krajan, Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo.
Tambang ilegal itu diduga melibatkan Kepala Desa Ngepon, Mansur.
Dalam perjalanan kasusnya, Mansur menyeret nama Joko (warga Desa Kebon Agung), serta dua nama lain yakni Budi dan Agung, yang diklaim ikut bermain dalam bisnis ilegal tersebut, sedangkan nama Joko di sebut sebagai pengelola di lapangan.
Baca juga : Pengukuhan Pengurus DPC MADASNU Kecamatan Sambikerep Surabaya Meriah
Aktivitas pengerukan dan pengiriman material tambang berjalan secara terang-terangan, menggunakan puluhan truk besar yang keluar masuk area tambang setiap hari.
“Truk itu lewat setiap hari, semuanya lihat. Tidak mungkin polisi tidak tahu,” kata salah satu warga yang meminta namanya tidak dimunculkan karena faktor keamanan, Senin (8/12/2025).
Gabungan antara dugaan penyiksaan aparat dan pembiaran tambang ilegal memunculkan spekulasi bahwa terdapat kepentingan besar di balik lemahnya penegakan hukum.
Aksi MADAS Sedarah menilai Kapolres Tuban gagal menjalankan fungsi kontrol dan pembinaan, sehingga layak dicopot dari jabatannya. (spam)






