74 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Riau, Dr. Sutikno, S.H., M.H. memimpin penyelenggaraan refleksi akhir tahun 2025, di Aula Sasana H.M. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Pekanbaru, Selasa (30/12/2025).

Agenda refleksi akhir tahun yang dikemas dalam bentuk konferensi pers ini turut dihadiri oleh sejumlah awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Sutikno memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau sepanjang tahun 2025 di berbagai bidang, meliputi Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Tindak Pidana Militer (Pidmil), Pemulihan Aset, serta Pengawasan.

Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Kinerja Bidang Pembinaan
Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Riau didukung oleh total 288 pegawai yang terdiri atas 120 jaksa dan 168 pegawai non-jaksa. Asisten Pembinaan Kejati Riau selama periode Januari hingga Desember 2025 telah secara optimal memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang di lingkungan Kejati Riau.

Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejaksaan Tinggi Riau berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp224.407.809,- (dua ratus dua puluh empat juta empat ratus tujuh ribu delapan ratus sembilan rupiah).

Selain itu, melalui Bidang Pembinaan, Kejati Riau juga mengikutsertakan sebanyak 38 pegawai dalam berbagai program pelatihan, di antaranya pelatihan bidang intelijen, penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus, auditor, pengawasan, serta penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

2. Kinerja Bidang Intelijen
Pada bidang Intelijen, Dr. Sutikno menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau telah melaksanakan pengamanan terhadap 120 kegiatan pembangunan strategis dengan total nilai pagu anggaran mencapai Rp739.454.068.665,-.

Dalam rangka memberikan edukasi hukum kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana berulang serta mengamankan kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan, Bidang Intelijen Kejati Riau telah melaksanakan 12 kegiatan penyuluhan hukum dan 9 kegiatan penerangan hukum.

Selama tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Riau melalui Bidang Intelijen juga berhasil mengamankan dan menangkap 8 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, telah dilakukan 8 kegiatan penelusuran dan pelacakan aset terkait dugaan tindak pidana.

Dalam hal dukungan informasi, Bidang Intelijen Kejati Riau telah menyusun dan menyampaikan sebanyak 248 laporan yang terdiri dari berbagai jenis laporan intelijen, seperti Lapinhar, Lapinsus, Lapsus, Lapopsin, Lahin, dan Lapat. Untuk keperluan identifikasi data dan dukungan informasi, juga dilaksanakan 8 kegiatan operasi intelijen penyelidikan. Sementara itu, kegiatan pengamanan dan penggalangan masing-masing telah dilaksanakan sebanyak 7 kegiatan.

3. Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Tinggi Riau sepanjang tahun 2025 telah menyelesaikan sebanyak 432 perkara dari total 522 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditangani. Pada tahap prapenuntutan, diselesaikan 346 perkara dari total 394 perkara yang ditangani.

Selain itu, penyelesaian perkara pidana umum melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) selama periode Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 43 perkara. Dari jumlah tersebut, 40 perkara disetujui untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, sementara 3 perkara tidak disetujui dan selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk diproses melalui persidangan.

Baca juga : Kepala SMAN 1 Pekanbaru Minta Gubernur Riau Aktifkan Lapangan Pelajar

Dalam rangka persiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Kejaksaan Tinggi Riau secara aktif mengikuti berbagai kegiatan seminar, forum diskusi kelompok (FGD), dan forum lainnya yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, serta institusi dan lembaga penegak hukum lainnya.

Selain itu, pada 8 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Riau juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP kepada seluruh jaksa di lingkungan Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri se-Wilayah Riau.

Penulis : Hendri