WartaSugesti.online // Mojokerto – Wartawan menguak adanya selisih jumlah siswa penerima Bos di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bangsal,Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tahun ajaran 2024 – 2025.
Data wartawan menyebutkan laporan di SPJ Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) daftar jumlah murid Sebanyak 1.275 Siswa.
Sedangkan yang dilaporkan Siswa penerima Bos sejumlah 1.282 orang.
Dari data tersebut, terdapat selisih jumlah siswa penerima Bos pada SMAN 1 Bangsal, yang kemydian diduga kuat ada kecurangan pengelolahan realisasi Dana Bos.
Bagaimana tidak, dalam laporan Siswa penerima BOS tertera 1.282 Siswa, sedangkan Siswa di SMAN 1 Bangsal ditahun ajaran 2024 – 2025 adalah 1.275 Siswa.
Jelas terlihat, ada selisih 7 siswa yang diduga sebagai penerima Bos fiktif di SMAN 1 Bangsal.
Baca juga : SMPN 2 Tragah Bangkalan Rusak Parah Diduga Salah Gunakan Dana BOS
Dalam temuan ini awak media coba menghubungi Wardoyo, selaku Plt. Kepala SMAN 1 Bangsal melalui Via WhatsApp.
Saat dikonfirmasi, Waedoyo tidak menjawab, bahkan hingga dihubungi via seluler berkali – kali juga tidak menjawab.
Mengapa tidak menjawab, ada apa?
Senada, ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) setwmpat, Sutoyo, saat dihubungi via seluler, dia menyampaikan agar wartawan langsung komunikasi dengan Wardoyo selaku Plt. Kepala SMAN 1 Bangsal.
Merasa dirinya dipimpong begitu, sementara setiap warga negara berhak mendapatkan informasi, Saiful Macan selaku Wartawan yang cukup kondang dikalangan pendidikan di Jawa Timur (Jatim) menanggapi hal tersebut dengan geram.
Dia menyampaikan bahwa selama ini memang dirinya mencurigai pengelolahan realisasi anggaran Dana Bos disetiap Sekolah.
Hal ini kata dia, dirinya bukan hanya sekali dua kali menemukan kecurangan pihak sekolah, baik pengelolahan Dana Bos ataupun cara lain untuk mendapatkan untung lebih banyak.
“Contoh pengelolahan Dana Bos seperti temuan di SMAN 1 Bangsal,” ketusnya.
“Sebenarnya tidak hanya sekali ini temuan seperti ini, hampir semua sekolah lakukan hal yang sama, hanya saja metode saja yang berbeda, seperti halnya jumlah siswa disekolah misalnya 1.245, namun jumlah siswa penerima Bos 1.240, hal seperti ini sering ditemui melalui laporan SPJ realisasi Dana Bos, hal seperti ini apakah sudah sesuai Sistem dari pemerintah pusat, atau hanya Sistem dilembaga saja yang kongslet,” tuturnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Saiful Macan akan menggandeng LSM untuk menanggapi dengan serius temuan di SMAN 1 Bangsal, supaya dilaporkan kepihak terkait, atas dugaan Mark up Jumlah siswa disekolah dengan jumlah siswa penerima Bos Selisih 7 Siswa Fiktif, Sesuai Undanga – Undang yang berlaku. (Dv)